Minggu, 06 Januari 2013

GAPI

Gabungan Politik Indonesia (GAPI) adalah suatu organisasi payung dari partai-partai dan organisasi-organisasi politik. GAPI berdiri pada tanggal 21 Mei 1939 didalam rapat pendirian organisasi nasional di Jakarta.
Walaupun tergabung dalam GAPI, masing-masing partai tetap mempunyai kemerdekaan penuh terhadap program kerjanya masing-masing dan bila timbul perselisihan antara partai-partai, GAPI bertindak sebagai penengah.
Organisasi
Untuk pertama sekali pimpinan dipegang oleh Muhammad Husni Thamrin, Mr. Amir Syarifuddin, Abikusno Tjokrosujono.
Di dalam anggaran dasar di terangkan bahwa GAPI berdasar kepada:
Hak untuk menentukan diri sendiri
Persatuan nasional dari seluruh, bangsa Indonesia dengan berdasarkan kerakyatan dalam paham politik, ekonomi dan sosial.
Persatuan aksi seluruh pergerakan Indonesia
Sejarah
Di dalam konfrensi pertama GAPI tanggal 4 Juli 1939 telah dibicarakan aksi GAPI dengan semboyan "Indonesia berparlemen".
September 1939 GAPI mengeluarkan suatu pernyataan yang kemudian dikenal dengan nama Manifest GAPI. Isinya mengajak rakyat Indonesia dan rakyat negeri Belanda untuk bekerjasama menghadapi bahaya fasisme dimana kerjasama akan lebih berhasil apabila rakyat Indonesia diberikan hak-hak baru dalam urusan pemerintahan. Yaitu suatu pemerintahan dengan parlemen yang dipilih dari dan oleh rakyat, dimana pemerintahan tersebut bertanggungjawab kepada parlemen tersebut.
Untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan, GAPI menyerukan agar perjuangan GAPI disokong oleh semua lapisan rakyat Indonesia.
Seruan itu disambut hangat oleh pers Indonesia dengan memberitakan secara panjang lebar mengenai GAPI bahkan sikap beberapa negara di Asia dalam menghadapi bahaya fasisme juga diuraikan secara khusus.
GAPI sendiri juga mengadakan rapat-rapat umum yang mencapai puncaknya pada tanggal 12 Desember 1939 dimana tidak kurang dari 100 tempat di Indonesia mengadakan rapat memprogandakan tujuan GAPI.
Selanjutnya GAPI membentuk Kongres Rakyat Indonesia (KRI). Kongres Rakyat Indonesia diresmikan sewaktu diadakannya pada tanggal 25 Desember 1939 di Jakarta. Tujuannya adalah "Indonesia Raya" bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan kesempatan cita-citanya.
Dalam kongres ini berdengunglah suara dan tututan "Indonesia berparlemen".
Keputusan yang lain yang penting diantaranya, penerapan Bendera Merah Putih dan Lagu Indonesia Raya sebagai bendera dan lagu persatuan Indonesia dan peningkatan pemakaian bahasa Indonesia bagi rakyat Indonesia.
Walaupun berbagai upaya telah diadakan oleh GAPI namun tidak membawa hasil yang banyak. Karena situasi politik makin gawat akibat Perang Dunia II, pemerintah kolonial Hindia Belanda mengeluarkan peraturan inheemse militie dan memperketat izin mengadakan rapat.


Suatu gagasan untuk membina kerja sama di antara partai-partai politik
dalam bentuk federasi muncul lagi pada tahun 1939 tepatnya pada tanggal 21
Mei 1939, yakni dengan terbentuknya Gabungan Politik Indonsia (GAPI) oleh
Muh. Husni Thamrin. GAPI merupakan gabungan dari Parindra, Gerindo, PSII,
Persatuan Partai Katolik, Persatuan Minahasa, Pasundan dan Partai Islam
Indonesia (PII). Alasan yang mendorong dan mempercepat terbentuknya federasi
adalah sebagai berikut.
a. Kegagalan Petisi Sutardjo.
b. Sikap pemerintah kolonial yang kurang memerhatikan kepentingan bangsa
Indonesia.
c. Semakin gawatnya situasi internasional sebagai akibat perkembangan
fasisme.
Dalam GAPI ditegaskan bahwa setiap partai tetap mempunyai kemerdekaan
penuh terhadap program kerjanya masing-masing dan apabila timbul
perselisihan antarpartai maka GAPI bertindak sebagai penengah. Di dalam
konferensi yang pertama pada tanggal 4 Juli 1939 dicanangkan tuntutan GAPI
"Indonesia berparlemen". Maksudnya menuntut adanya suatu Dewan Perwakilan
Rakyat yang berdasarkan sendi-sendi demokratis.
Sementara itu, pada saat yang sama di Eropa telah meletus Perang Dunia
II. GAPI mengingatkan adanya bahaya besar yang akan mengancam pemerintah
Hindia Belanda dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, GAPI mengeluarkan
suatu pernyataan yang dikenal dengan nama Manifesto GAPI ( 20 September
1939). Isinya mengajak kerja sama rakyat Indonesia dan Belanda untuk menghadapi
bahaya fasisme. Hal ini dapat terlaksana apabila Belanda memberikan
hak-hak baru dalam pemerintahan kepada bangsa Indonesia berdasarkan hakekat
demokrasi. Untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan, GAPI menyelenggarakan
Kongres Rakyat Indonesia yang pertama di Batavia pada tanggal 25 Desember
1939. Kongres mengambil keputusan, antara lain sebagai berikut.

a. Kongres Rakyat Indonesia menjadi badan tetap.
b. Aksi Indonesia berparlemen dilanjutkan melalui panitia-panitia setempat
yang telah dibentuk di seluruh daerah di bawah pimpinan GAPI.
c. Menetapkan bendera Merah Putih dan lagu Indonesia Raya sebagai bendera
dan lagu persatuan Indonesia serta peningkatan bahasa Indonesia bagi rakyat
Indonesia.
Pada bulan Agustus 1940, N egeri Belanda dikuasai oleh Jerman dan
Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang. GAPI kembali mengeluarkan
resolusi menuntut adanya perubahan ketatanegaraan. Isi resolusi, yaitu
mengganti Volksraad dengan parlemen sejati yang anggotanya dipilih oleh rakyat
dan mengubah fungsi kepala-kepala departemen menjadi menteri yang
bertanggung jawab kepada parlemen tersebut.
Untuk menanggapi resolusi GAPI, pada tanggal 14 September 1940
dibentuk Komisi Visman. Hasilnya sia-sia sebab Komisi Visman tidak melaksanakan
tugas sebagaimana mestinya. Sementara itu, situasi semakin gawat
dan rakyat akhirnya termakan oleh propaganda Jepang yang bersemboyan
"pembebasan bangsa-bangsa Asia dari penjajahan bangsa-bangsa Barat".
Demikianlah situasi hubungan antara nasionalisme Indonesia dengan
kolonialisme Belanda ketika tentara Jepang memasuki Indonesia.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar